Rendahnya kompetensi guru telah menjadi faktor penghambat dalam penerapan kurikulum 2013 dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Di antara masalah kompetensi guru adalah: pembuatan media pembelajaran, pemahaman guru terhadap konsep materi, pemaduan antarmuatan pelajaran dalam pembelajaran tematik, dan penguasan teknologi informasi (Krissandi & Rusmawan, 2015).
Hasil wawancara penulis dengan beberapa guru SD memperoleh informasi bahwa guru masih mengalami kendala dalam merancang pembelajaran yang berpusat pada siswa, menggunakan media pembelajaran, menyusun instrumen yang berkriteria HOTS, dan mengembangkan materi pembelajaran yang bermuatan kearifan lokal (Hasil wawancara, 2019).
Berdasarkan masalah tersebut, penulis menawarkan 7 cara umum untuk meningkatkan kompetensi guru di Indonesia, yaitu sebagai berikut.
- Benahi sistem dan instrument rekruitmen pengawas, kepala sekolah, dan guru. Selama ini, instrumen yang digunakan dalam menyeleksi calon pegawai tampak kurang mampu dalam menguji kecanggihan berpikir dan mengidentifikasi rekam jejak calon pegawai tersebut. Disamping itu, sistem seleksi Kepala Sekolah dan Pengawas di berbagai daerah masih banyak yang tidak berorientasi pada mutu. Hal itu karena sebagian Pemda telah memanfaatkan UU Otonomi daerah untuk mengesampingkan sistem seleksi yang ditetapkan ole pemetintah pusat.
- Benahi sistem rekruitmen LPTK. Disadari atau tidak, ketidak mampuan instrumen dan metode seleksi calon mahasiswa keguruan di beberapa LPTK menjadi salah satu amcaman bagi kualitas Pendidikan Indonesia.
- Benahi sistem penjaminan mutu pendidikan guru, baik kurikulum, proses pembelajaran, sarana, dan sistem penilaiannya. Rendahnya kompetensi guru dalam hasil UKG menjadi tolak ukur terhadap buruknya proses pembelajaran di LPTK. Oleh karena itu, pemerintah harus mengevaluasi dan memperhatikan keseuaian standar sarana, standar materi, standar proses, dan standar penilaian yang diterapkan LPTK dalam menghasilman calon guru yang berkualitas.
- Tetapkan instrumen standar proses dan benahi sistem penilaian kinerja guru. Setiap guru dan pengawas di Indonesia masih memiliki persepsi yang beragam dalam mengukur kinerja guru. Oleh karena itu, pemerintah perlu menetapkan standar proses yang harus diperhatikan guru dalam melaksanakannya.
- Revitalisasi manajemen sekolah. Kompetensi manajerial adalah kompetensi yang wajib dimiliki Kepala Sekolah. Warga Sekolah Dasar tampaknya masih menghadapi banyak hambatan dalam menerapkan sistem manajemen SDM, Aset, Program, dan Keuangan sehingga kekuatan yang dimiliki Sekolah tidak terkelola dengan baik.
- Benahi sistem pelatihan guru dalam diklat, KKG, SKB, dann PPG. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan guru. Namun, upaya tersebut tampak belum menjangkau semua guru. Bahkan, beberapa guru yang ikut diktat tidak menerapkan apa yang dipelajarinya di Sekolah. Oleh karena itu, sistem pelatihan guru perlu dikembangkan dengan mendengar aspirasi guru dan menganalisis kelemahan-kelemahan dari sistem pelatihan yang lama. Salah satu sistem pelatihan yang telah terbukti berhasil dalam meningkatkan kompetensi guru adalah lesson study. Model pembinaan guru ini dilaksanakan melalui pengkajian mata pelajaran dan menerapkan prinsip kesetaran dan mutual learning sehingga sesama guru dapat berbagi ilmu.
- Perlu dibuat blue print pendidikan Indonesia yang koolaboratif antar kementerian (Renstra). Seluruh elemen bangsa dan khususnya pengelola pendidikan, sperti kemendikbud, kemenag, dan kemenristek dikti harus bersinergi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai program2 peningkatan SDM Indonesia. Sekian.
Tags:
Pendidikan Dasar